Jumat, Agustus 21, 2009

Pemprov DKI Buka Gerai Pajak di Mall

JAKARTA, MP - Sebagai bentuk realisasi komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik, Jumat (21/8), Pemprov DKI Jakarta membuka gerai pajak di Mall Senayan City dan Pondok Indah.

"Pelayanan ini tidak hanya mempermudah akses membayar pajak tapi juga menyesuaikan dari kebutuhan wajib pajak," ujar Gubernur Fauzi Bowo, usai meresmikan gerai pajak di Mall Senayan City Lantai 6, Jumat (21/8).

Lantai 6 biasanya sepi pengunjung tetapi ini justru pendapatannya hampir mendekati Rp 11 miliar. Berarti ada kebutuhan di wilayah ini dan sekitarnya. "Terobosan dan inovasi seperti ini sangat saya harapkan," katanya.

Wilayah ini (senayan-red), lanjut gubernur, lebih tepat dan efisien karena yang menjadi objek pajak DKI adalah hotel dan restoran.

"Kepada wajib pajak, semoga layanan pajak seperti ini bisa memberikan kemudahan kepada kita semua. Kita tidak akan berhenti sampai disini," tuturnya

Kalau di luar negeri, kata Foke sapaan akrab Fauzi Bowo, membayar pajak bisa dengan red card or cash card. Maka dari itu, harap Foke, ini bisa menjadi tahap lanjut bagi pemda DKI untuk memberikan pelayanan kepada publik yang lebih baik lagi. "Saya gembira ada sinkronisasi antara Bank DKI dan Dinas pelayanan pajak, Jadi tidak jalan sendiri-sendiri," tukasnya.

Ditegaskan Foke, komitmen pelayanan pajak yang baik ini tidak akan mungkin terlaksana jika kita tidak menyiapkan layanan tenaga kerja yang baik yang cocok untuk melayani publik.

"Bagi dinas pajak tanamkan falsafah klien adalah raja, pantas untuk kita memberikan pelayanan yang baik," terangnya. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails