JAKARTA, MP - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, menekan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya membuahkan hasil.
Bagaimana tidak ? Pada November 2009 Suku Dinas Sosial Jaksel hanya menjaring sembilan PMKS. Angka ini menurun drastis dibanding September yang berhasil menjaring sebanyak 183 PMKS dan Oktober 20 PMKS.
"Kami tetap melakukan penyirisan setiap hari, terutama di titik-titik yang diduga rawan PMKS," ujar Ronny Cahyana, Kepala Seksi Pelayanan dan Rahabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Berdasarkan data Sudin Sosial Jakarta Selatan, sejak Januari hingga Nopember 2009 telah terjaring sebanyak 1.378 PMKS. PMKS yang terjaring itu diantaranya gelandangan dan orang stres masing-masing satu orang, joki three in one empat orang, dan pedagang asongan tiga orang. "Jumlah PMKS tidak mungkin nihil, tapi kita tetap berusaha untuk menertibkannya," paparnya.
Para PMKS yang terjaring dan masih dibawah umur, kata Ronny, tidak dapat dikembalikan kepada orang tuanya tanpa ada surat keterangan dari pihak sekolah. Anak tersebut akan tetap tinggal di Panti Sosial Kedoya sampai masa pembinaan selesai. "Tanpa ada surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa anak tesebut tercatat sebagai murid, tidak akan dikembalikan kepada orang tuanya," urainya.
Rini (34), warga Serpong yang hendak menjemput anaknya terpaksa harus melalui proses yang cukup panjang. Anaknya, Azis (12), terjaring saat menjadi joki three in one di daerah Mahakam, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) silam. "Sebenarnya saya sudah mau mengurusnya sejak kemarin, tapi tanggung karena saat itu Idul Adha," kata Rini.
Hampir setiap hari, tambah Rini, anaknya selalu menangis di tempat rehabilitasi tersebut. Dirinya akan berusaha agar Azis dapat kembali berkumpul bersama keluarga di rumah. "Sebenarnya saya juga sedang sakit. Tapi nggak apa-apa harus bolak-balik karena saya ingin anak saya kembali," tuturnya. (red/*bj)
Rabu, Desember 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar