Seperti yang dilansir dari situs berita Pemprov DKI Jakarta, menyebutkan, sejatinya rehab rumah dinas itu menggunakan seluruh material berkualitas nomor satu. Nyatanya di lapangan, pihak kontraktor menggantikannya dengan barang kualitas nomor tiga bahkan ada yang menggunakan material bekas. Seolah pemborong tersebut tak ingin rugi.
Material bekas yang digunakan adalah batu bata merah bekas bangunan lama. Bongkahan semen yang melekat di bata-bata itu dibersihkan. Kemudian material itu digunakan lagi untuk pemasangan pondasi bangunan yang ketinggiannya sekitar satu meter.
Sri, satu warga sekitar, mengaku mengetahui persis pemasangan pondasi yang menggunakan material bekas itu. "Bata merah bekas bongkaran bangunan lama tidak dibuang, akan tetapi justeru dibersihkan dan digunakan untuk pondasi," kata Sri, Jumat (25/12).
Penggunaan material bekas ini juga tidak dipungkiri Heri, mandor proyek tersebut. Ia mengakui kalau pondasi bangunan Rudin Camat Tebet itu menggunakan material bekas. “Saya disini hanya mengerjakan saja pak,” jelasnya.
Heri menyebutkan, sejumlah batu merah bekas itu dipasang sebagai pondasi. Kemudian di atasnya dibuatkan slop beton. Setelah itu di atasnya langsung didirikan tembok bangunan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Jakarta Selatan, Sri Sutarsih mengatakan,peninggian pekerjaan lantai dimaksudkan untuk mensejajarkan bangunan Rudin dengan gedung kecamatan Tebet. “Pondasi itu dimaksdukan untuk meninggikan lantai Rudin agar sejajar dengan gedung kecamatan,” katanya.
Cispayer, pelaksana lelang rehab rumah dinas itu malah terkesan bingung. Ia mengakui kalau penggunaan material bekas itu tidak ada dalam perjanjian kontrak kerja. Kemudian ia juga mengkhawatirkan kenyamanan bangunan tersebut. "Apalagi urukan tanah tidak padat, dikhawatirkan lantainya akan mudah amblas," katanya.
Sekretaris Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, Mangara Pardede, mengaku tidak percaya kalau rehab rumah dinas Camat Tebet itu menggunakan material bekas. Ia menyebutkan, pelaksanaan rehab ini diawasi oleh Sudin Perumahan dan Gedung Pemda setempat. “Tanyakan sama pengawasnya, kenapa bisa begitu,” katanya.
Kendati tidak membenarkan adanya penggunaan material bekas namun Mangara mengatakan bahwa sebenarnya, penggunaan bata bekas untuk pondasi masih lebih baik jika dibanding dengan bata baru. Alasannya, konstruksi bata bekas lebih kuat dibanding yang baru. “Batu merah dulu kan kuat-kuat,“ katanya. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar