
"Karena lokasi septic tank dengan sumur berdekatan, maka bakteri E Coli dapat mencemari air sumur tersebut," ujar Rusman Sagala, Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta, Rabu (10/3).
Bahkan, pihaknya mensinyalir sekitar 85 persen sumur di Jakarta mengandung bakteri E Coli yang dikenal sebagai mikroba yang bisa menyebabkan faktor keracunan pada makanan, karena pengaruh penggunaan air tersebut. Karena itu, pihaknya berharap pembangunan septic tank harus berjarak tujuh meter dari lokasi sumur. Sebab, selama ini padatnya penduduk, mengakibatkan pembangunan septic tank berhimpitan dengan lokasi sumur warga.
Untuk itu, Rusman menganjurkan kepada masyarakat untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dengan IPAL, feses (kotoran) manusia akan diolah menjadi limbah yang ramah lingkungan. Sehingga limbah tersebut tidak akan mencemari lingkungan. "Ini merupakan salah satu cara peduli terhadap lingkungan sekitar," ujarnya.
Keberadaan IPAL dapat digunakan secara individual ataupun komunal. IPAL individual biasanya digunakan untuk limbah rumah tangga ataupun industri secara pribadi. Sedangkan IPAL komunal digunakan untuk pengolahan limbah rumah tangga secara bersamaan dari beberapa rumah. "Di Jakarta IPAL komunal telah digunakan di daerah Setiabudi," katanya.
Selain itu, sejumlah industri yang ada di Jakarta juga sudah menggunakan IPAL. Hal tersebut dilakukan untuk menekan pencemaran bakteri, sehingga limbah yang dikeluarkan menjadi ramah lingkungan. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar