Rabu, September 16, 2009

Carrefour Pakai Label Kadaluwarsa Tempelan

JAKARTA, MP - Sejumlah produk makanan tradisional yang berlabel Carrefour terpaksa disita petugas Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Selatan (Sudin KUMKMP Jaksel), dari pusat perbelanjaan Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Produk aneka makanan camilan seperti kacang atom, keripik emping, keripik pisang dan yang lainnya adalah produk yang dikembangkan pihak Carrefour sendiri.

Makanan ringan ini harus disita karena tanggal kadaluarsa yang hanya ditempel. "Yang tempelan begini bisa ditempel ulang. Jadi dilarang," kata Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, saat melakukan operasi pasar di Jakarta Selatan.

Menurut dia, tanggal kadaluarsa suatu produk makanan bharuslah tercetak secara jelas dan permanen pada tiap kemasan.

Selain itu, produk kembang gula Sam's Garden asal China juga disita. Produk ini, menurut Walikota, tidak menunjukkan tanggal kadaluarsa yang jelas. "Tidak ditemukan label. Perlu dicurigai," ucap dia.

Waspadai Parcel

Geliat penjualan parsel menjelang hari raya Lebaran mulai terlihat dengan menjamurnya toko penjualan parsel eceran. Namun bagi warga yang berencana membeli parcel eceran, harus waspada dan teliti. Pastikan baran makanan yang ada di dalamnya tidak kadaluarsa.

Masalahnya penjual parcel eceran dianggap lepas dari pengawasan petugas Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. Selama ini pengawasan hanya dilakukan petugas di pusat-pusat perbelanjaan yang besar saja.

Padahal pedagang parsel eceran berpotensi besar melakukan kecurangan. Misalnya saja, makanan atau minuman dalam parsel ternyata sudah kadaluarsa. Ada juga produk makanan yang kemasannya tidak tercantum tanggal kadaluarsa.

Sejumlah toko parcel eceran terlihat marak. Mereka antara lain tersebat di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dan di Jalan Latumenten. Berbagai aneka parsel dalam barbagai ukuran ragam dijual.

Harga yang ditawarkan juga bersaing, antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu. Anda yang akan membeli parcel di toko eceran, harus mewaspadai isi parcel. Teliti dan pastikan makanan atau minuman yang ada di dalamnya tidak menggunakan huruf China.

Selain itu, Anda harus lebih waspada dan pastikan makanan tersebut terdapat label dari BPOM dan mencantumkan tanggal kadaluarsa.

Menyikapi peredaran parsel yang berisi produk makanan dan minuman kadaluarsa, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menyebar petugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap pedagang parcel.

"Akan memantau dan mengambil sampel parsel untuk diperiksa produk yang terdapat di dalam kemasannya," ujar kepala Suku Dinas KUMKMP Tati Budiarti, seperti yang dikutip dari situs milik pemerintah.

Makro Disidak

Mendekati hari raya Lebaran, operasi untuk mengantisipai peredaran makanan kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya terus dilakukan. Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Badan Pengawas Obat Makanan, siang tadi melakukan operasi di pusat perkulakan Makro Kelapa Gading dan Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam razi kali ini, petugas langsung melakukan pengujian laboratorium. Hasilnya sejumlah makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin dan rodamin ditemukan.

Sejumlah counter makanan di dua tempat perbelanjaan itu tidak luput dari pemeriksaan petugas. Tidak terkecuali tempat penjualan makanan pokok seperti ikan dan tahu.

Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono mengatakan, razia yang dilakukan di Pasar Anyar, petugas menyita sejumlah sampel makanan seperti tahu, kerupuk yang terbukti mengandung rodamin dan beberapa tahu berformalin.

Sementar itu Kepala Tim Pengujian BPOM, Ambar Ningsih mengatakan, rodamin B merupakan bahan kimia perwana yang biasa digunakan untuk mewarnai kertas, tekstil, sabun, kayu dan sejumlah bahan lalinya. Bahan kimia ini akan berdampak terhadap penyakit kanker dan gangguan fungsi hati bagi mereka yang mengkonsumsinya.(red/cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails