Senin, Oktober 19, 2009

Alat Pemantau Udara Dianggarkan Rp17 M

JAKARTA, MP - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, tahun 2010 mendatang, akan mengajukan anggaran Rp17 miliar untuk pembelian stasiun pemantau kualitas udara. Sebab hingga kini, beberapa stasiun pemantau kualitas udara yang dimiliki dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki.

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Peni Susanti, menjelaskan, stasiun pemantau kualitas udara Jakarta saat ini merupakan bantuan dari luar negeri, dan bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, status kepemilikan alat itulah, hingga kini kerusakan yang terjadi belum juga diperbaiki. Sebab, semua menyangkut masalah anggaran.

Status kepemilikan itu, menurut Peni, menghambat upaya perawatan. "Kami ingin memelihara stasiun pemantau kualitas udara itu, tapi alat itu bukan aset kita. Sehingga kita tidak boleh mengajukan anggaran untuk perawatan," kata Peni Susanti di Jakarta, Senin (19/10).

Diakuinya, tahun ini, BPLHD sudah membangun satu stasiun pemantau kualitas udara dengan menghabiskan dana Rp5,093 miliar. "Tahun depan kita berencana menambah dua stasiun pemantau kualitas udara lagi," ucap Peni. Untuk mewujudkan dua stasiun pemantau kualitas udara itu, pihaknya berencana menganggarkannya pada tahun 2010 sebesar Rp17 miliar, dengan rincian Rp12 miliar untuk pengadaan stasiun pemantau kualitas udara otomatis dan Rp5 miliar untuk stasiun pemantau kualitas udara mobile.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua komisi D, Zainudin MH mengatakan, alat yang digunakan BPLHD dalam pemantauan kualitas udara memang bukan milik Pemprov DKI Jakarta. "Alat pemantau kualitas udara itu milik Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya usai rapat komisi D DPRD DKI Jakarta di Kebonsirih.

Diakuinya, terkait hal itu, BPLHD telah mengajukan anggaran untuk pengadaan stasiun pemantau kualitas udara tahun 2010 mendatang. "Pengadaan stasiun pemantau kualitas udara yang dianggarkan tahun depan harus diserap, karena ini merupakan dedicated program," ungkapnya.

Ia menjelaskan anggaran tersebut harus diserap karena mengingat pentingnya fungsi stasiun pemantau kualitas udara agar kebersihan udara di Jakarta terjaga. Apalagi mengingat keberadaan alat bantuan saat ini dalam kondisi rusak sehingga pemantauan tak maksimal.

Berdasarkan data BPLHD, tercatat dari lima stasiun yang terdapat di lima wilayah kota, namun kini hanya dua stasiun yang berfungsi normal. Zainudin berharap, kualitas udara DKI Jakarta terus meningkat setelah pengadaan stasiun pemantau kualitas udara tahun depan.(red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails