Senin, November 16, 2009

810 Hewan Kurban di Jaksel Diperiksa

JAKARTA, MP - Untuk memberikan jaminan keamanan dan kelayakan pada umat muslim yang akan berkurban, jajaran Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Selatan, Senin (16/11) memeriksa kesehatan 810 hewan kurban. Seluruh hewan ini diambil dari 25 tempat penampungan yang tersebar di wilayah tersebut.

Ke-810 hewan kurban yang diperiksa itu terdiri dari 56 ekor sapi dan 754 ekor kambing. Selain itu, sebanyak 20 ekor sapi juga diperiksa darahnya untuk mengetahui apakah hewan tersebut terkena anthrax atau tidak.

“Pemeriksaan melibatkan 177 petugas gabungan termasuk mahasiswa Kedokteran Hewan IPB. Petugas nantinya akan terus memantau 500-an tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan saat ini sudah ada 25 tempat yang telah didatangi,” ujar Chaidir Taufik, Kasudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Pemeriksaan hewan kurban ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun, untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak laik kurban. Selain itu juga untuk mencegah masuknya hewan pengidap penyakit masuk ke wilayah Jakarta Selatan. Setiap hewan kurban yang dijual harus memenuhi persyaratan kesehatan dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan harus cukup umur. Persyaratan inilah yang harus dimiliki pedagang hewan kurban dan masyarakat khususnya calon konsumen berhak menanyakan SKKH dimaksud.

”Sebelum dan sesudah dipotong hewan qurban wajib diperiksa kesehatannya. Jika mengidap penyakit, dagingnya tidak boleh dimakan tapi harus dimusnahkan,” tegasnya.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Nurhasan, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan saat menjelang Hari Raya Idul Adha. "Kita memang selalu melakukan pemeriksaan menjelang Lebaran Haji," kata Nurhasan, saat melakukan pemeriksaan di tempat penampungan hewan di Jl Raya Lentengagung, RT 05/03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Di tempat penampungan milik idris ini terdapat 180 ekor sapi dan hanya 15 ekor yang diperiksa secara acak. "Kita hanya ambil sampel saja. Di sini ada tiga pemilik, masing-masing pemilik kita ambil 5 sapi untuk sampel," jelasnya.

Hasil pemeriksaan hewan baru dapat diketahui dua hari kemudian. Jika hasilnya bagus, maka pihaknya akan langsung mengeluarkan SKKH pada pemilik tempat penampungan hewan," ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa saat ini penjualan hewan kurban sudah mulai marak. Beberapa pedagang musiman sudah mulai menjajakan hewan kurban di sejumlah tanah lapang seperti di kawasan Pesanggrahan, Mampangprapatan, Pasarminggu, Jagakarsa, dan sebagainya. Harga yang ditawarkan cukup variatif, yakni Rp 1 juta untuk kambing dan Rp 8 juta untuk sapi.

Biasanya hewan kurban yang dijual ini didatangkan dari peternakan di Jawa Tengah. “ Kita jamin hewan yang kita jual telah memenuhi syarat,” kata Suyanto, satu pedagang hewan kurban. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails