JAKARTA, MP - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2010 yang dilakukan secara online berjalan cukup lancar. Pada saat pendaftaran gelombang pertama yakni tanggal 14-16 Juni, tercatat ada 105.994 siswa yang berasal dari DKI maupun luar DKI mengikuti pendaftaran tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 95.429 siswa dinyatakan diterima dan 10.565 siswa lainnya tidak diterima. Namun mereka yang belum diterima masih diberikan kesempatan untuk mendaftar pada gelombang kedua yang mulai dibuka pada tanggal 21-22 Juni mendatang. Pengumuman bangku kosong baru akan diumumkan pada tanggal 19 Juni. Namun saat ini diprediksi jumlah bangku kosong mencapai 31.835 kursi, sebab daya tampung yang ada di DKI sebanyak 127.264 kursi.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, menjamin bahwa pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2010 ini akan berjalan transparan. Sebab dilakukan secara online sehingga siapa pun dapat memonitor jalannya PPDB tersebut. Yang menarik, dalam PPDB ini masyarakat juga tidak dibebani iuran apapun alias gratis. Jika memang ternyata ada pihak yang nekat memungut, ia minta agar masyarakat segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan DKI maupun jajarannya di wilayah.
“Masyarakat tak perlu resah karena dalam PPDB ini ada tiga pilihan sekolah. Jika pada pilihan pertama tidak diterima tentu ada pilihan berikutnya. Demikian halnya jika di tiga sekolah itu tidak diterima maka masih ada kesempatan untuk mengikuti pada pendaftaran tahap kedua. Prisipnya, Dinas Pendidikan DKI akan memperjuangkan agar anak-anak usia sekolah dapat bersekolah secara normal,” ujarnya saat dihubungi via ponselnya.
Selanjutnya ia juga mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan pendaftaran ganda. Sebab Dinas Pendidikan DKI hanya memperbolehkan calon siswa untuk mendaftar pada satu sekolah dan diberikan dua sekolah pilihan lainnya. Jika ketahuan ada siswa yang mendaftar ganda maka pihaknya akan segera meminta klarifikasi pada pihak bersangkutan.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sujadiono, mengatakan, pada tahap pertama pendaftaran, terdapat 3.614 siswa yang mendaftar ganda, yakni antara dua hingga empat sekolah. Modusnya adalah, saat mendaftar, siswa hanya melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK). Kemudian di sekolah berikutnya mendaftar menggunakan fotokopi akta lahir, surat keterangan lahir dari kelurahan serta akta lahir yang telah dibubuhi sendiri nomor registrasinya. Sejauh ini pihaknya sudah meminta klarifikasi pada seluruh orangtua siswa yang telah melakukan pendaftaran ganda tersebut.
“Petugas kami telah mendeteksi jumlah pendaftar ganda melalui formulir pendaftaran. Ternyata, setelah diselidiki ada 3.614 pendafar ganda, mereka telah kita konfrontir dan mengakuinya. Umumnya mereka melakukan itu karena khawatir tidak diterima di sekolah yang dituju,” terang Sujadiono. Saat ini, data pendaftar ganda itu telah dihapus dari layar monitor PPDB Dinas Pendidikan DKI.
Selanjutnya Sujadiono mengatakan, jumlah pendaftar pada gelombang pertama ini sebanyak 105.994 siswa, terdiri dari 100.754 siswa asal DKI Jakarta dan 5.240 siswa lainnya berasal dari luar DKI. Sedangkan daya tampung untuk DKI Jakarta totalnya mencapai 127.264 kursi dengan rincian untuk siswa asal DKI sebanyak 120.688 kursi dan luar DKI sebanyak 6.576 kursi.
Kemudian kepada calon siswa yang telah dinyatakan diterima, diberikan kesempatan untuk lapor diri pada tanggal 17-19 Juni. Jika tidak lapor maka mereka dinyatakan gugur. Untuk pendaftaran gelombanng kedua, dilakukan pada tanggal 21-22 Juni mendatang dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 14.00. Pengumuman siswa yang diterima dilakukan pada hari terakhir pendaftaran pukul 15.00. Kemudian diwajibkan untuk mendaftar ulang atau lapor diri pada keesokan harinya atau tanggal 23 Juni hingga pukul 14.00. “Pendaftaran tahap kedua ini hanya dikhususkan bagi siswa asal DKI Jakarta. Sedangkan siswa asal luar Jakarta sudah tidak diberikan kesempatan untuk mendaftar lagi,” terangnya.
Agar tidak terjadi kecurangan di sekolah, seperti terjadinya praktik jual beli bangku sekolah oleh pihak-pihak tertentu, Dinas Pendidikan DKI akan terus mengawal jalannya PPDB ini hingga tuntas. Bahkan dinas akan menerjunkan tim khusus untuk memonitor pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga semester satu.
Termasuk jumlah raport yang diberikan ke sekolah, akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang tertera dalam database Dinas Pendidikan DKI saat PPDB. Jika didapati ada siswa yang masuk ke sekolah tidak melalui prosedur yang benar atau tidak melalui PPDB online, maka siswa tersebut tidak akan diberikan rapor dari Dinas Pendidikan DKI dan tidak mendapatkan nomor induk siswa nasional (NISN). (red/*bj)
Sabtu, Juni 19, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar