JAKARTA, MP - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI membentuk satuan tugas (satgas) antikemacetan dan kecelakaan.
Satgas ini merupakan kerja sama yang tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota, Senin (29/11).
"Hari ini penandatanganan pembentukan satgas antikemacetan dan kecelakaan antara Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI. Unsur Pemprov yang terlibat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, dan TNI dalam hal ini Garnisun," kata Komisaris Indra Jafar, Koordinator Traffic Management Center (TMC) kepada wartawan, Senin (29/11).
Satgas ini, kata Indra, akan diterjunkan ke 26 titik lokasi kemacetan dan rawan kecelakaan. Beberapa titik kerawanan ini seperti di Cawang, Grogol, Kampung Rambutan, Terminal Kampung Melayu, Senen, Jalan Gajah Mada, dan Casablanca Kuningan. "Satgas ini bertugas selama 24 jam, khususnya saat jam sibuk. Juga saat banyak genangan," jelas Indra.
Indra menambahkan, sekitar 3.000 anggota lalu lintas Polda Metro Jaya yang ikut dalam Satgas. "Kalau jumlah keseluruhan dan dari instansi terkait, saya belum tahu persisnya," ujar Indra.
Ditanya mengenai alasan pembentukan satgas ini, kata Indra, tidak hanya bertujuan masalah penegakkan hukum, tapi juga terkait masalah perbaikan infrastruktur yang menjadi wewenang instansi lain. (red/*kcm)
Senin, November 29, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar