Rabu, Desember 08, 2010

Besok, Polda Metro Jaya Siap Amankan Demo

JAKARTA, MP - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya bersiap mengamankan peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2010 besok. Peringatan tersebut akan diramaikan oleh 500 pendemo.

"Sampai hari ini Polda Meyro Jaya telah menerima pemberitahuan dari berbagai unsur. Ada 10 elemen yang sudah mendaftar ke Polda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/12).

10 elemen pengunjuk rasa itu di antaranya unsur dari mahasiswa, Petisi 28, Pencinta Tanah Air dan unsur kepemudaan, ada sekitar 10 elemen. Sepuluh elemen ini akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka dan Kantor KPK mulai pagi hingga siang hari.
"Kalau di DPR belum ada," katanya.

Untuk pengamanan, Boy tidak menyebut jumlah personel yang akan disiagakan. Namun, perbandingan pengamannya 1:1. "Pengamanannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Bisa 1 banding 1," kata dia.

Boy mengungkapkan, pihaknya tidak melarang masyarakat dalam melakukan unjuk rasa. Namun ia berharap, pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan damai dan aman.

"Tentunya kita mengamankan kegiatan unjuk rasa sebagaimana selama ini kita kedepankan pelayanan, diharapkan dapat berjalan baik dan dilaksanakan sesuai UU dan tidak ganggu ketertiban lalu lintas dan tidak ganggu hak-hak orang lain," paparnya.

Kepolisian juga menyiapkan personel cadangan yang akan diperbantukan jika terjadi eskalasi jumlah pendemo. Sejumlah kendaraan taktis juga akan disiagakan di depan objek vital seperti Istana Merdeka.

"Kendaraan taktis seperti water canon memang dipersiapkan, tapi tidak langsung diturunkan," katanya.

Lebih lanjut Boy mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi demo yang berpotensi rusuh. Meski begitu, kepolisian melakukan antisipasi jika terjadinya aksi provokasi yang bisa memancing kerusuhan.

"Antisipasinya bentrok dengan petugas ada provokatornya, sehingga memancing emosi petugas dan pengunjuk rasa. Kalau dari petugas tentu selalu diingatkan oleh pimpinan masing-masing untuk tidak terpancing emosi," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pengendalian unjuk rasa ini, kepolisian menerapkan Perkap No 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa. Polisi akan melakukan tindakan tegas yang terukur jika massa berubah jadi anarkis.

"Tindakan kita kan dalam menggadapi unras ini dengan cara preventif dan persuasif. Kalau ada yang melanggar hukum, tentu ada tindakan yang sifatnya penegakan hukum," tutupnya. (red/*dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails