Jumat, Desember 03, 2010

PNS Pungut Biaya KTP Akan Ditindak

JAKARTA, MP - Komitmen Pemprov DKI memberikan pelayanan KTP gratis kepada warga Jakarta, tidak hanya isapan jempol belaka. Bahkan, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mengawal kebijakan itu dengan menerapkan sanksi tegas kepada petugas yang berani mengutip uang dari para pemohon KTP tersebut.

"Asal persyaratannya lengkap maka semuanya gratis. Jika kedapatan oknum petugas meminta uang kepada warga, maka akan kita tindak," tegas Elzarman, Kasudin Dukcapil, Jakarta Selatan, Jumat (3/12).

Penegasan ini disampaikan menyusul kabar yang menyebutkan, dugaan pungli sebesar Rp 100 ribu yang dilakukan petugas berinisial RY, yang bertugas di Kelurahan Kebayoranlama Selatan, Kecamatan Kebayoranlama, terhadap seorang warga bernama Agung (31).

Ia menambahkan tindakan yang akan akan diambil oleh pihaknya, yakni memberikan teguran dan memutasi oknum petugas tersebut. Menurut Elzarman, untuk melakukan pengawasan pihaknya selalu mengadakan pertemuan dengan petugas di lapangan. "Mereka kita briefing dan mengingatkan agar tidak melakukan pungli (pungutan liar)," tandasnya.

Camat Kebayoranlama Budi Wibowo mengatakan, bagi warga yang ingin membuat KTP silakan datang ke kelurahan, dan akan langsung dilayani petugas tanpa dipungut biaya apa pun. Karena itu, jika terdapat pungutan karena pembuatan KTP itu dilakukan melalui perantara pihaknya tidak bertanggung jawab.

"Sistem yang ada saat ini tidak memungkinkan lagi pemohon KTP mengurus KTP dengan diwakilkan, karena pemohon harus foto langsung di kelurahan. Terlebih, KTP yang diterbitkan saat ini langsung diberi nomor induk kependudukan (NIK) nasional, bukan menggunakan sistem informasi manajemen kependudukan (Simduk)," tandasnya. (kos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails