JAKARTA, M86 - Perebutan piala Adipura tahun ini dipastikan semakin berat. Sebab, penilaian tidak hanya menyangkut pada aspek kebersihan lingkungan perumahan dan fasilitas umum (fasum) seperti pasar, sekolah, dan terminal semata. Tapi, standar penilaian bagi kota terbersih pada 2011 ini meningkat dengan aspek penilaian tambahan, yakni pengendalian pencemaran udara dan air.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan, Yusiono Anwar Supalal, mengatakan penambahan kategori penilaian baru dimulai tahun ini. Namun, penilaian terhadap pengendalian pencemaran udara dan air, baru dalam tahap pemeriksaan non fisik. Sementara pemeriksaan fisik baru akan dilakukan pada penilaian Adipura tahun 2012.
"Untuk tahun ini baru pemeriksaan non fisik saja, melalui data-data yang kita punya. Untuk pemeriksaan kualitas udara dan air secara fisik baru akan dilakukan pada tahun depan," jelas Yusiono, Rabu (2/3).
Ia menuturkan, penambahan penilaian ini merupakan suatu kemajuan. Dengan penambahan penilaian ini, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pembuangan limbah cair. Sementara untuk pengendalian pencemaran udara, pihaknya terus melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor. "Ini juga dibutuhkan kesadaran masyarakat," ungkapnya.
Untuk tahun ini, pihaknya optimis bisa menambah nilai karena Jakarta Selatan menargetkan meraih predikat sebagai kota terbersih di Indonesia. Terlebih, modal ke arah itu telah ada karena tahun lalu Jakarta Selatan mendapatkan peringkat ketiga tingkat nasional setelah Palembang dan Jakarta Pusat. Sementara untuk tingkat DKI, Jakarta Selatan menduduki peringkat kedua setelah Jakarta Pusat.
Dalam penilaian Adipura terdapat dua kriteria yakni titik pantau detail (tetap) dan titik pantau wilayah (tambahan). Untuk titik pantau wilayah, berjumlah 20 persen dari total titik penilaian serta lokasinya disesuaikan dengan kondisi.
Untuk 2011, di Jakarta Selatan terdapat 164 titik pantau Adipura. Jumlah tersebut sama dengan titik pantau tahun lalu. Namun lokasi titiknya berbeda. "Tahun ini kita mengajukan 113 titik baru. Tetapi tergantung dari tim penilai, lokasi manakah yang akan dinilai," tambahnya.
Kepala Seksi Fasilitas Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Safruddin, menambahkan setiap tahun ada penambahan 20 persen titik pantau baru. Sementara pemantauan tetap dilakukan pada titik lama. Sehingga nantinya secara bertahap seluruh wilayah menjadi bersih. "Pada Maret ini memasuki penilaian tahap kedua," tandasnya. (dya)
Kamis, Maret 03, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar