JAKARTA, M86 - Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya segera menambah enam titik lokasi kamera tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di jalan protokol Jakarta.
"Tahun ini (2011), targetnya ada penambahan lokasi kamera tilang eletronik. Minimal enam lokasi seperti di perempatan Blok M, Grogol, Cempaka Putih, Pancoran, dan Kuningan," ujar Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa di Jakarta, Selasa (12/04).
Menurutnya, penambahan tersebut diharapkan bisa membuat pengendara kendaraan bermotor dapat mematuhi rambu-rambu dan tertib berlalu-lintas. "Pemilihan titik lokasi berdasarkan tempat yang dinilai rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan," ungkapnya.
Kamera tilang eletronik akan terus ditambah pada titik rawan, khususnya perempatan jalan. Berdasarkan data, ada 50 titik perempatan yang rawan kemacetan.
Sejak pemberlakuan tilang elektronik pada awal April lalu, Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan terhadap 1.500 pelanggar lalu-lintas yang terekam gambar melalui CCTV di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. "Jumlah pelanggaran terus menurun, dari awalnya sekitar 300 pelanggar per hari menjadi 50 pelanggar," ungkapnya.
Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan mengungkapkan, bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak terekam kamera adalah menerobosan lampu merah, kemudian pelanggaran marka stopline dan pelanggaran marka yellow box junction. Dari ketiga pelanggaran ini pengendara bisa dikenakan denda maksimum Rp 1,5 Juta. (red/*jno)
Selasa, April 12, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar