Kamis, Juni 23, 2011

Memalukan, Petisi 28 Ancam Wartawan di Gedung DPR

JAKARTA, M86 - Petisi 28 mengancam wartawan Jurnal Nasional, Rhama Deny, dalam sebuah diskusi di pressroom DPR RI. Peristiwa bermula ketika beberapa anggota Petisi 28 yang dimotori oleh Haris Rusli dan Firman Tendry ditemani oleh Anggota FPDIP, Eva Kusuma Sundari, menggelar jumpa pers terkait nasib TKI Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi dan menggunakan isu ini untuk memakzulkan SBY sebagai Presiden.

Dengan penuh kebencian, mereka menghujat SBY sebagai Presiden yang gagal dan tidak pro rakyat. Mereka juga mencaci SBY sebagai Presiden yang tidak punya otak, tidak punya hati, tidak punya nurani, tidak punya mata dan tidak punya telinga untuk memperhatikan nasib rakyat.

Setelah mendengar itu semua, Rhama Deny yang bekerja di Jurnal Nasional yang dikenal sebagai media yang dimiliki kelompok SBY pun membantah hal itu dan tidak menerima pernyataan mereka.

Terjadilah perdebatan diantara peserta diskusi dan narasumber. Namun sayangnya narasumber yang mencaci maki SBY tidak terima ketika dicaci maki kembali oleh Deny sebagai orang-orang yang tidak memiliki agenda yang jelas.

"Kalau memang Anda semua mau memakzulkan SBY, ayo lakukan secara konstitusional. Bawa bukti-bukti yang Anda miliki mengenai pelanggaran konstitusi ke MK. Memakzulkan Presiden tidak bisa lewat pressroom DPR," ujar Deny di gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Deny pun melanjutkan pernyataannya kepada petisi 28 mengapa membenci sekali Presiden SBY dan menanyakan bahwa kondisi saat ini tidak bisa disalahkan pada SBY sendiri. Kondisi Indonesia seperti ini adalah akibat dari kegagalan seluruh lembaga yang ada di Indonesia.

"Kalau Anda katakan SBY tidak beres, maka saya katakan bahwa DPR juga tidak beres, MA juga tidak beres, KY juga tidak beres, parpol juga tidak beres. Terus kenapa SBY sendiri yang disalahkan? Harusnya kalau Anda mau adil, bubarkan saja itu lembaga Yudikatif, bubarkan lembaga Legislatif dan semua lembaga yang ada termasuk parpol karena semuanya tidak beres," imbuhnya.

Menurut Deny, kalaupun lembaga eksekutif tidak beres, namun lembaga yudikatif dan legislatifnya beres, maka semua masih bisa dijalankan. Negara seperti ini karena semua saling menyalahkan dan tidak menyadari kesalahannya.

"Satu saja lembaga di Indonesia beres, maka tidak akan seperti ini. Kalau Anda katakan eksektufi tidak beres sementara DPRnya beres, tidak akan seperti ini kondisinya. Saya tidak tahu mana yang tidak beres, eksekutif, legislatif atau yudikatifnya. Apa semuanya mau dibubarkan?," tanya Deny.

Tidak terima dengan pernyataan Deny yang keras, Harris Rusli dan Firman Tendry pun ngotot. Mereka semua tidak bisa menerima kritikan dari Deny dan tetap kukuh mengatakan SBY harus diturunkan.

Keributan pun terjadi lantaran Firman Tendry mengancam untuk berkelahi di DPR. Beberapa rekan wartawan pun meminta Deny untuk menenangkan diri.

Deny yang sudah emosi pun tidak terima dengan kemarahan anggota-anggota petisi 28. Menurut Deny, jika mereka boleh mencaci maki SBY, maka dia pun berhak untuk mencaci maki Petisi 28.

"Mereka boleh mencaci maki SBY, dan SBY diam saja, tapi ketika saya keluarkan pernyataan logis bahwa mereka tidak lebih dari sosok orang-orang yang mencari popularitas mereka marah. Harusnya mereka bantah juga dengan pernyataan dan bukan dengan emosi. Saya tidak tahu orang-orang seperti ini jika jadi pemimpin bangsa mau jadi apa, belum jadi apa-apa saja sudah sok kuasa," tandasnya. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails