Kamis, Juli 21, 2011

Selama Ramadhan, Ormas Dilarang Lakukan Sweeping

JAKARTA, M86 - Untuk menciptakan kenyamanan dan kekhusyuan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa, Satpol PP Jakarta Selatan akan mengerahkan sebanyak 100 personel yang akan bersiaga di setiap wilayah tersebut. Ada empat prioritas utama penertiban yang akan dilakuan Satpol PP Jakarta Selatan saat menjelang Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri nanti. Keempatnya yakni, razia minuman keras (miras), razia petasan, membersihkan umbul-umbul dan baliho liar serta menertibkan sejumlah kawasan yang rawan akan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto mengatakan, untuk mencegah datangnya para PMKS, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan untuk tidak memberikan sedekah di jalanan. “Bagi PMKS yang tetap membandel akan kami jaring dan kirim ke panti sosial. Tidak hanya itu, agar mereka jera, kami akan memulangkannya setelah Lebaran nanti,” tegas Sulistiarto, Kamis (21/7).

Secara khusus, dikatakan Sulistiarto, pihaknya juga akan meningkatkan intensitas penertiban terhadap peredaran miras dan petasan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan.

Selama bulan Ramadhan nanti, ditambahkannya, Satpol PP bersama Sudin Pariwisata Jakarta Selatan juga akan memonitor tempat hiburan yang dikhawatirkan melanggar ketentuan jam operasional. Terlebih, untuk pengawasan tempat hiburan sudah ada komitmen antara pihaknya dengan pihak kepolisian untuk melarang keras aksi sweeping yang kerap dilakukan ormas. “Ormas tidak boleh melakukan aksi sweeping,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, dari hasil rapim tingkat kota, disepakati, selama Ramadhan tidak diperbolehkan melakukan pemasangan baliho. “Sekalipun itu ucapan selamat puasa atau Idul Fitri, jika tidak berizin akan kami tindak,” tandasnya. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails