JAKARTA, M86 - Meski operasi penertiban angkutan umum berkaca gelap terus dilancarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ternyata masih banyak sopir yang membandel dengan menggunakan kaca film gelap pada kendaraannya. Bahkan, saat razia digelar di Terminal Blok M, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (29/9) sedikitnya 66 angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja terjaring karena kedapatan menggunakan kaca film gelap.
"Ini kali kedua dilakukan di sini. Ada 66 bus baik Metromini atau Kopaja yang kaca filmnya dicopot," kata Oskar Sairin, Kepala Terminal Blok M saat memimpin razia, Kamis (29/9).
Oskar menambahkan, pada razia kali ini jumlah angkutan umum yang terjaring sudah lebih sedikit dari pada razia pertama. Pada razia sebelumnya, petugas berhasil mencopot kaca film pada 93 angkutan umum. "Mungkin ini yang masih bandel, pas razia lalu tidak masuk terminal. Namun secara umum kesadaran awak bus mulai baik. Sudah banyak yang mencopot kaca filmnya sendiri," ujarnya.
Dari 66 angkutan umum yang terjaring, 14 angkutan umum ditilang karena surat-suratnya tidak lengkap. Sementara 1 bus harus dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat sama sekali.
"Untuk razia kaca film sekarang, kami masih memberi toleransi asal suratnya lengkap. Tapi untuk yang berikutnya, jika masih ada pelanggaran kaca film akan ikut ditilang," tegas Oskar.
Heni (38) salah satu penumpang yang busnya juga turut menjadi sasaran razia mendukung tindakan tersebut. Ia berharap dengan razia ini, angka kriminalitas di angkutan umum berkurang. "Bagus ini untuk mencegah tindak kejahatan di angkutan umum. Kalau bisa sering dilakukan, agar kita pengguna angkutan umum merasa aman," tuturnya. (dya)
Kamis, September 29, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar