JAKSEL, MP - Empat koridor angkutan masal "busway" Transjakarta mengalami gangguan operasional karena sekitar 100 bus tidak dapat mengisi Bahan Bakar Gas (BBG).
Operator koridor IV, V, VI dan VII PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) dan PT Jakarta Mega Trans (JMT) mengaku tidak dapat mengoperasikan bus-bus mereka karena Pemprov DKI belum membayar tunggakan gas masing-masing sebesar Rp12 miliar sehingga total tunggakan adalah Rp24 miliar.
"Biasanya tiap 10 hari kita memberikan deposit Rp300 juta ke SPBG Jl Pemuda. Sekarang sudah 20 hari kita tidak memberikan deposit sehingga pada jam 11 siang tadi bus-bus kami tidak boleh mengisi gas di Jl Pemuda," kata Direktur Operasional PT JTM IGN Oka lewat sambungan telepon seperti dikutip situs kantor berita nasional.
Oka menyebut sebanyak 55 bus di koridor IV dan VI serta 54 bus di koridor V dan VII tidak dapat beroperasi sejak pukul 11.00 WIB.
"Karena tidak bisa mengisi BBG, bus-bus kami pulang ke pool. Hanya tiga bus cadangan yang BBG-nya masih penuh yang keluar," ujar Oka.
Manajer Pengendalian Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Gunardjo menyebut hanya dua koridor yang tidak beroperasi yakni koridor IV dan VI. "Koridor V dan VII tetap beroperasi," katanya ketika dihubungi.
Untuk sementara, Gunardjo menyebut BLU akan tetap berusaha mengoperasikan koridor-koridor tersebut dengan menggunakan bus cadangan dari koridor-koridor lain.
"Untuk koridor IV, diperbantukan 10 bus dari koridor I, dua bus dari koridor II dan satu bus PT JTM yang masih bisa beroperasi. Untuk koridor VI, diturunkan tujuh bus dari Primajasa di koridor VIII, 12 bus dari koridor I dan dua bus dari PT JTM," ujarnya.
Gunardjo menyebut komposisi bus bantuan itu akan tetap seperti pengaturan saat ini hingga masalah administrasi tunggakan BBG terselesaikan.
Sementara itu, DPRD DKI menuduh telah terjadi mismanajemen yang merugikan pelanggan dalam kasus tunggakan BBG tersebut.
"Harusnya tidak demikian, kalau perencanaan `reimburse` (penagihan) nya matang. Padahal dana itu sudah disediakan di APBD," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Nurmansjah Lubis.
Nurmansjah menyebut anggaran disediakan untuk BLU Transjakarta sudah termasuk pembayaran BBG bagi bus, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar.
"Jika memang memenuhi persyaratan pembayaran dan didukung bukti yang valid dan sah, kenapa tidak dibayar?" ujarnya. (mp/*a)
Jumat, Juni 12, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar