JAKARTA, MP - Kampus masih menjadi salah satu bagian dari lokasi peredaran narkoba terutama pada para pemula yang awalnya hanya biasa merokok, oleh karena itu perlu diantisipasi dari internal kampus, kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Firman Santya Budi.
"Kita prihatin dengan peredaran narkoba selama ini, karena kampus juga masih menjadi salah satu bagian dari peredaran narkoba tersebut, termasuk orang luar yang sengaja masuk ke kampus," katanya usai penandatanganan kerjasama pembentukan Satgas Anti Narkoba antara Kapolresto Jakarta Selatan dengan Universitas Atma Jaya.
Oleh karena itu, menurut dia, polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas narkoba, tanpa bantuan pihak lain termasuk dari kalangan kampus.
Salah satu upayanya dalam bentuk kerjasama seperti yang dilakukan Universitas Atmajaya dengan membentuk satgas anti narkoba.
"Kita tahu berapa banyak kasus narkoba saat ini yang terungkap baik oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN)," katanya tanpa menyebutkan jumlah tersebut.
Ia berharap selain Unika Atma Jaya, kampus-kampus lain di wilayah Jakarta Selatan bisa melakukan upaya serupa untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Selain itu upaya antisipasi peredaran narkoba, juga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang merupakan salah satu bentuk perpolisian masyarakat (Polmas).
Semenatara itu, Rektor Unika Atma Jaya FG Winarno mengatakan, dibentuknya satgas anti narkoba tersebut berawal dari keprihatinan kampus yang sering dijadikan ajang peredaran atau pemakaian narkoba.
"Hampir setiap minggu ada kasus narkoba yang ditemukan, terutama mereka saat weekend (akhir pekan). Bahkan dijadikan ajang transaksi oleh orang luar kampus," katanya usai acara tersebut.
Namun ia tidak menyebutkan angka pasti kasus peredaran narkoba di Atma Jaya yang sering ditemukan oleh petugas keamanan kampus.
"Kami sekarang menambah petugas keamanan dan rencananya mengurangi akses masuk kampus dari lima menjadi dua pintu," katanya.
Untuk itu, dengan adanya kerjasama pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat mengantisipasi maraknya peredaran narkoba dalam kampus.
Adapun satgas yang dibentuk berjumlah lima orang dengan bidang masing-masing yakni bidang data dan informasi, sosialisasi, bimbingan dan konseling, penegakan disiplin dan hubungan eksternal. (mp/*a)
Jumat, Juni 19, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar