Minggu, Juli 05, 2009

Kasus Narkoba Meningkat Tiap Tahunnya

JAKARTA, MP - Kewaspadaan tinggi harus dilakukan warga Jakarta terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Karena berdasarkan fakta, sejak 2003-2008 kasus pidana narkotika meningkat 30,39 persen per tahun. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia juga mencengangkan, saat ini dari sekitar 3,6 juta pengguna rela mengeluarkan uang hingga Rp 32,4 triliun untuk mengonsumsi narkoba.

Kendati kepolisian terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika, ternyata angka kasus narkotika terus meningkat 30,39 persen per tahun. Upaya kepolisian membuahkan hasil pada tahun 2008, dimana kenaikan kasus narkoba hanya sebesar 12,27 persen. Sementara kasus tindak pidana psikotropika meningkat 55,52 persen pertahun. Padahal jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami peningkatan 38,54 persen per tahun.

Kepala BNN, Jenderal Polisi, Bambang Hendarso Danuri memaparkan, kepolisian dan BNN terus berupaya agar kasus pidana narkoba bisa ditekan serendah mungkin. "Kenyataannya baru tahun kemarin berhasil ditekan hingga 12,27 persen per tahun. Padahal sebelumnya bisa mencapai 30,39 persen," tukasnya saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Gelora Bung Karno.

Ia mengungkapkan, hasil penelitian yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan pusat penelitian kesehatan UI tentang studi kerugian ekonomi dan sosial akibat narkoba tahun 2008 juga mendapatkan angka yang fantastis. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba diperkirakan sebanyak 3,1-3,6 juta orang. Hasil penelitian juga menggambarkan, biaya ekonomi yang dikeluarkan akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 32,4 triliun.

Fenomena penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tersebut, menginspirasikan sebuah tema pada peringatan HANI 2009 ini, "Do drugs control your life? your life, your community, no place for drugs." Jika diartikan, tema tersebut adalah "Apakah narkoba mengendalikan hidupmu? dalam hidupmu dan lingkunganmu, tidak ada tempat untuk narkoba". Tema ini sebenarnya telah disebarluaskan oleh UNODC (United Nations Office on Drugs & Crime) sebagai salah satu badan PBB yang menangani masalah narkoba.

Dijelaskan Bambang, tidak ada individu, keluarga maupun masyarakat yang aman jika dikendalikan oleh narkoba. Bahkan narkoba ternyata dapat mengendalikan siapa pun untuk melakukan perbuatan-perbuatan anti sosial bahkan kejahatan dan merusak sendi sosial, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Ujungnya mampu melumpuhkan generasi bangsa karena sasaran narkoba adalah pemuda sebagai pewaris bangsa.(jay/MI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails