Senin, Oktober 26, 2009

Orangtua Murid SDN 12 Demo ke Disdik

JAKARTA, MP - Puluhan orangtua murid SDN 12 IKIP Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/10), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka menuntut adanya transparansi pihak sekolah soal dana sumbangan saat PSB (penerimaan siswa baru) kemarin. Selain itu, mereka khawatir terhadap uang yang berjumlah Rp 641 juta ini tak jelas rimbanya.

Dalam orasinya, orangtua murid ini meminta agar Dinas Pendidikan DKI segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena saat ini sudah tidak ada tranparansi keuangan dari pihak komite maupun kepala sekolah. "Kami meminta tranparansi uang pungutan dengan total Rp 641 juta yang tidak jelas penggunaannya," kata Erwin salah satu wali murid, Senin (26/10).

Menurutnya, pengesahan APBS (anggaran pendapatan biaya sekolah-red) tanpa melalui mekanisme yang sesuai. Pasalnya, ketua komite sekolah tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan komite periode 2008-2009. "Elva Waniza sebagai ketua komite tidak dapat membuktikan penggunaan uang sumbangan peserta didik baru tahun pelajaran 2009-2010 sebesar Rp 240 juta," lanjut Erwin.

Tayasmen kaka, Ketua Forum Komunikasi Orangtua Murid SDN 12 IKIP Rawamangun mengatakan, saat PSB, setiap siswa dimintai uang sumbangan sebesar Rp 6,2 juta dan uang bulanan Rp 140 ribu per siswa. Sayangnya uang tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Karena setelah dicek di rekening yang biasa digunakan untuk menyimpan dana bantuan masyarakat, tidak ada. "Total dana yang terkumpul dari orangtua murid baru sebesar Rp 641 juta," ungkapnya.

Hal senada dikatakan mantan bendahara komite, Ida Trinoviati. Sejauh ini tidak ada pemasukan dana dari peserta didik kelas 1 tahun ajaran 2009/2010. "Dua rekening saat ini kosong, kemungkinan uang tersebut masuk dalam rekening pribadi ketua komite dan pemakaian tidak sesuai dengan APBS," urainya.

Namun saat ini, Ida sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara komite karena diberhentikan oleh ketua komite. Seharusnya Ida menjabat hingga 2010 mendatang. "Sekarang saya sudah dipecat oleh ketua komite," pungkasnya.

Kepala Sekretariat Dinas Pendidikan, Ujang Arifin, mengatakan pengaduan dari wali murid akan ditindaklanjutinya. "Kita akan menelaah RAPB yang dipermasalahkan. Dinas Pendidikan akan memberikan teguran kepada kepala sekolah jika memang melakukan kesalahan," jelasnya.

Menurutnya, RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional-red) memang diperbolehkan meminta pungutan kepada orangtua muridnya. Namun itupun sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. "Tentunya harus transparan penggunaannya," ungkapnya.

Kepala SDN 12 IKIP Rawamangun, Suyitno, mengatakan, kaerna ia baru menjabat sebagai kepala sekolah maka tidak tahu banyak persoalan tersebut. Ia pun meminta agar hal tersebut dikonfirmasikan pada ketua komite sekolah. "Yang tahu persis itu komite sekolah, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya.

Sedangkan ketua Komite SDN 12 IKIP Rawamangun, Elva Waniza mengatakan, pungutan terhadap orangtua murid memang dibolehkan bagi sekolah berstandar internasional seperti di SDN 12 IKIP tersebut. Pihaknya sengaja memungut uang sebelum APBS disahkan karena memang berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak orangtua murid yang tidak mau memberikan sumbangan, padahal mereka mampu.

"Tahun lalu pungutan dilakukan setelah APBS disahkan, nyatanya ada 30 persen orangtua murid yang tidak mau membayar sumbangan. Padahal sekolah membutuhkan dana untuk kemajuan anak-anak mereka. Kami akan tetap meminta pada mereka yang belum membayar karena jika tidak akan menimbulkan kecemburuan bagi orangtua murid yang lainnya," ungkapnya.

Kemudian, mengenai dana yang diambil saat PSB tahun 2009, saat ini disimpan di sebuah rekening yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Alasannya, untuk saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika dana tersebut disimpan di rekening yang biasa digunakan untuk menyimpan dana bantuan masyarakat. "Yang jelas, uang itu masih kami simpan dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Hanya saja, jumlahnya sudah mulai berkurang karena sudah dipergunakan untuk keperluan sekolah. Setidaknya sejumlah dana itu sudah dipakai dari bulan Juni-Oktober 2009. Diperkirakan dana hasil sumbangan masyarakat itu tinggal Rp 100 jutaan.

Ia merinci, sejak Juni-Oktober dana dikeluarkan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain untuk honor guru PTT/honorer, peningkatan mutu KBM, kelebihan jam mengajar guru, honor cleaning service dan sebagainya. Diperkirakan setiap bulannya terpakai anggaran Rp 95 jutaan. "Sejumlah dana itu belum termasuk biaya rekening listrik setiap bulan," tukas Elva.

Selanjutnya mengenai APBS sudah disyahkan sejak tanggal 2 Oktober lalu. Pengesahan APBS ini dibarengi dengan restrukturisasi komite sekolah. "Restrukturisasi dilakukan karena pengurus komite yang lama tidak bisa berkoordinasi dan kerja sama. Bendahara komite yang lama, ibu Ida diganti oleh Lani Sarwindo," lanjutnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails