Kamis, November 12, 2009

Jaksel Galakkan Program Akta Kelahiran Gratis

JAKARTA, MP - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan terus menggratiskan warganya dalam mengurus akta kelahiran, terutama bagi anak yang berusia di bawah lima tahun. Bahkan proses pembuatan akta kelahiran dipercepat satu hari selesai. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemprov DKI yang menargetkan pada tahun 2010 mendatang seluruh warganya memiliki akta kelahiran.

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Valentino Simanungkalit, menegaskan, pembuatan akta kelahiran gratis dilakukan karena adanya aturan yang mengharuskan pencatatan kelahiran bagi seluruh penduduk Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Bedasarkan aturan Depdagri, seluruh penduduk Indonesia harus dicatatkan kelahirannya. Kita akan fasilitasi dengan membuatkan akta kelahiran gratis untuk anak yang berumur di bawah lima tahun,” ujarnya dalam dialog interaktif yang digagas Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta di kantor Kecamatan Kebayoranbaru, Kamis (12/11).

Valentino mengatakan, jika selama ini ada masyarakat yang beranggapan bahwa membuat akta kelahiran itu mahal biayanya, sebenarnya tidak benar. Hanya saja memang bagi mereka yang terlambat mengurusnya, akan dikenakan denda.

“Anak yang telah lahir lebih dari 60 hari tapi tak dibuatkan akta kelahiran, maka saat mengurusnya nanti bisa didenda Rp 10 ribu. Bahkan, mereka yang telah berusia satu tahun tapi tak punya akta kelahiran bisa didenda Rp 2 juta di pengadilan. Jadi jangan membuat sesuatu yang tadinya mudah menjadi susah hanya karena kita tak segera mengurusnya. Denda itu yang membuatnya jadi mahal,” paparnya.

Hal senada ditandaskan dosen Ilmu Pemerintahan Fisip UI, Rissalwan Habdy Lubis yang mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Pemprov DKI, baik berupa pembuatan KTP maupun akta kelahiran, saat ini sudah semakin baik. Namun agar lebih baik lagi memang seharusnya didukung dengan sistem peralatan yang canggih. Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan.

“Masyarakat harus secara sadar melakukan pencatatan dirinya lewat KTP dan akta kelahiran. Sebab, dengan kepemilikan dokumen itu tidak hanya pemerintah yang diuntungkan masyarakat pun diuntungkan,” ujarnya.

Camat Kebayoranbaru, Fitrial Akbar, menuturkan, antusiasme warganya dalam mengurus KTP dan akta kelahiran terbilang cukup bagus. Hal ini, tak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pihaknya di sejumlah forum pertemuan warga.

“Karena gratis, kita pun melakukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai komitmen Pemprov DKI menggratiskan KTP dan akta kelahiran diciderai oleh petugas yang nakal. Itu akan kita tindak tegas jika terjadi,” ucapnya.(red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails