Selasa, Januari 05, 2010

69 Sekolah di Jaksel Segera Direhab

JAKARTA, MP - Sebanyak 69 sekolah SD dan SMP di Jakarta Selatan dipastikan segera direhab pada tahun 2010 ini. Untuk melaksanakan rehab itu, Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar. Selain melakukan rehab berat dan sedang, direncanakan sebanyak 6 sekolah juga akan direhab total pada tahun ini juga.

Program rehab sekolah di Jakarta Selatan, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, dengan adanya rehab sekolah yang bangunannya tidak layak pakai lagi, siswa dan guru bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan nyaman, tanpa dihantui kekhawatiran sekolah akan rubuh.

"Pada tahun ini kami harapkan rehab berat tuntas dilakukan, sehingga kekhawatiran akan gedung ambruk tak ada lagi. Sehingga, kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik," ujar Mohammad Arief, Kasudin Dikdas Jakarta Selatan.

Arief menambahkan, untuk rehab yang diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 90 miliar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Jakarta Selatan. Pihaknya juga berharap agar mekanisme pencairan anggaran lebih cepat sehingga bisa segera dilakukan rehab.

Selain rehab berat, kata Arief, di Jakarta Selatan juga mendapat alokasi rehab total sebanyak 6 gedung sekolah. Keenam gedung sekolah yang akan direhab total meliputi, 2 gedung SD yaitu, SDN Bangka 03, dan SDN Tegal Parang 06. Sedangkan SMP yang akan direhab total, yaitu SMPN 110 Jakarta, SMPN 37 Jakarta, SMPN 86 Jakarta, dan SMPN 166 Jakarta.

“Sebenarnya kita ajukan 10 SD dan 7 SMP untuk dilakukan rehab. Tapi, berdasarkan skala prioritas, hanya enam sekolah saja yang mendapatkan jatah rehab, “ tambahnya.

Pihaknya merinci, untuk rehab berat lokasinya hampir merata di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. Kecamatan Jagakarsa meliputi, SDN Tanjungbarat 08, 05, dan 03, SDN Ciganjur 04 dan 05, SDN Srengsengsawah 01, 02, 03, 04/05, 06, 07, 15, 16 dan 17, SDN Jagakarsa 02, 04, dan 05, dan SDN Lentengagung 06. Kemudian, Kecamatan Cilandak meliputi, SDN Lebakbulus 03, SDN Cilandak Barat 14, 19, dan 03, dan SDN Pondoklabu 03 dan 12.

Untuk Kecamatan Pasarminggu yaitu, SDN Pejaten Barat 08 dan 05, SDN Jatipadang 06, dan 01 hingga 03, SDN Kebagusan 04, SDN Cilandak Timur 03, SDN Pejatentimur 09, 15 dan 22 dan 07, SDN Ragunan 12-13, 08, dan 09, dan SMP Negeri 227.

Sedangkan untuk Kecamatan Setiabudi meliputi, SDN Setiabudi 01, SDN Kuningantimur 01-02, SDN Mentengatas 11, 12, dan 01-19, SDN Pasarmanggis 01 dan 02, dan SDN Guntur 01-08-09 dan SMP Negeri 67.

Untuk Kecamatan Tebet meliputi, SDN Kebon Baru 09, SDN Tebet Timur 17-18-19-20, dan 05, SDN Manggarai 05 dan 06, 03, dan 09 hingga 19, SDN Manggaraiselatan 03, SDN Bukitduri 01/02, 09/10, 11/12, dan 03 dan 04, SDN Tebet Barat 07, dan 03, dan SMP Negeri 265.

Untuk Kecamatan Pancoran yaitu, SDN Durentiga 07/08, 09, dan 13-15, SDN Rawajati 01, dan 07, SDN Kalibata 01/09, SDN Pancoran 09. Kecamatan Kebayoranbaru, SDN Cipeteutara 09-10-11-12, 01-03, 07, dan 15-16, SDN Pulo 01-03/05-09, dan SDN Gandariautara 03-07. Kecamatan Mampang Prapatan meliputi, SDN Pelamampang 14, 01/02, dan SDN Mampangprapatan 01.

Kecamatan Pesanggrahan yaitu, SDN Ulujami 01-05, SDN Petukanganutara 05, 06, 08, dan 10, dan SMP Negeri 235.

Adapun Kecamatan Kebayoranlama meliputi, SDN Cipulir 03/04,dan 011, SDN Grogolselatan 17/18, 13/14, SDN Grogolutara 01/02, SDN Pondokpinang 05/06, dan 07, SDN Kebayoranlama Selatan 13, SDN Kebayoranlama Utara 03, 012, dan SMP Negeri 31. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails