JAKARTA, MP - Berbagai upaya mengurai kemacetan arus lalu lintas di ibu kota terus dilakukan Kepolisian Polda Metro Jaya. Kali ini, pihak Kepolisian akan menerapkan dan memberlakukan marka baru yang disebut Yellow Box Junction (YBJ).
Saat ini, marka yang telah siap untuk disosialisasikan tersebut terdapat di persimpangan Traffic Light (TL) depan Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. YBJ tersebut berbentuk seperti bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar yang tergambar pada aspal jalan.
Belakangan ini, mungkin banyak para pengendara atau pengguna jalan lainnya yang melintas di jalur Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman bertanya-tanya mengenai keberadaan marka tersebut. Ya, YBJ merupakan marka jalan yang diciptakan untuk mengurai serta mencegah kemacetan di persimpangan jalan yang berakibat kepada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak macet.
"Dengan YBJ, diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan jalan yang padat, jalan-jalan utama, serta saat puncak kepadatan arus lalu lintas terjadi," ujar Bripda Ali, petugas operator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kamis (7/1).
Menurutnya, banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos TL, saat antrian kendaraan di depannya belum terurai. Dengan adanya YBJ ini, meski TL menyala hijau, pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar. "Dalam kotak kuning tersebut harus kosong terlebih dahulu, walaupun keadaan lampu pengatur lalu lintas sudah hijau di jalur lainnya," jelas Bripda Ali.
Dirinya menambahkan, bagi pengendara yang tetap memaksa memasukan kendaraannya ke dalam YBJ, meski masih terdapat kendaraan lain di dalamnya, maka pengguna jalan tersebut akan terkena sanksi tilang. Saat ini, sambung dia, YBJ masih dalam tahap proses sosialisasi dan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. "Sosialisasi ini sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan," tambahnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan marka baru tersebut diberlakukan. Namun dalam pelaksanaannya nanti, YBJ masih tetap memerlukan pengaturan oleh petugas. Sedikitnya empat orang petugas harus berada di lokasi YBJ untuk melakukan pengaturan di empat titik lampu pengatur jalan yang berada di persimpangan tersebut.
Dirinya menandaskan, YBJ akan berfungsi secara maksimal jika adanya kesadaran dari pengguna jalan itu sendiri. Sebab kesadaran pengguna jalan akan menjadi kunci utama kelancaran arus lalu lintas. "Jika pengendara melihat jalur di depannya tersendat, hendaknya yang bersangkutan tidak memaksakan diri masuk ke YBJ meski TL sudah menyala hijau. Dengan begitu jalur lain pun tidak akan terganggu" tandasnya.(red/*bj)
Kamis, Januari 07, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar