Kamis, Februari 25, 2010

Proyek Rusunami Kebagusan City Dikeluhkan Warga

JAKARTA, MP - Warga RW 03, Kebagusan, Pasarminggu, Jakarta Selatan mengeluhkan proyek pembangunan Rumah Susun Hak Milik (Rusunami) Kebagusan City. Selain mengalami kebisingan, jalan lingkungan pun menjadi rusak. bahkan warga menduga proyek tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Mawar (40) warga RT 02/03 mengatakan, dampak pembangunan saat ini memang belum terlalu dirasakan warga. Namun, dapaknya baru akan dirasakan warga beberapa saat kemudian saat Rusunami tersebut beroperasi. Salah satu yang dikhawatirkan warga dari dampak pembangunan tersebut adalah, berkurangnya air tanah akibat lebih banyak digunakan oleh penghuni Rusunami.

"Warga yang berada di sini memang belum terkena dampak langsung. Tetapi saat musim kemarau biasanya kita sudah kekeringan, apalagi nanti setelah Rusunami tersebut sudah beroperasi. Otomatis air tanah akan tersedot ke sana semuanya," ujarnya.

Lebih lanjut Mawar mengungkapkan, jika hal tersebut benar-benar terjadi, warga berharap akan mendapat subsidi air dari pihak Rusunami. "Kalau pembangunan tersebut dihentikan, pastinya tidak mungkin. Untuk itu warga berharap, jika akibat bangunan tersebut air lebih susah didapapt saat musim kemarau, maka pihak pengembang harus memberikan subsidi air kepada warga yang kekeringan," katanya.

Keluhan lain juga meluncur deras dari warga lainnya. Syaiful (50) warga RT 03/03 mengatakan, saat hujan deras, di pemukimannya kerap tergenang. Namun, genangan itu dalam waktu yang tidak lama akan segera surut. Setelah adanya pembangunan Rusunami Kebagusan City, air yang menggenangi wilayahnya justru menjadi lama surutnya. Menurut Syaiful, hal itu salah satunya disebabkan oleh adanya penyempitan kali akibat pembangunan Rusunami. "Biasanya dalam sehari air sudah langsung surut, tapi dengan adanya pembangunan tersebut bisa sampai tiga hari baru airnya surut. Itu karena kali semakin menyempit," keluhnya.

Dirinya juga mempertanyakan kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Amdal pembangunan Rusunami tersebut. Seharusnya, pihak pengembang mensosialisasikan kepada warga sekitar atas pembangunan Rusunami yang telah dimulai sejak tahun 2008 lalu. "Warga tidak meminta kompensasi. Karena mereka yang membangun harusnya mereka yang memberikannya sendiri akibat dari dampak pembangunannya tersebut," bebernya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan serta kebisingan yang ditimbulkan oleh pembangunan Rusunami Kebagusan City.

Menanggapi hal itu, Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendy menuturkan, pembangunan Rusunami Kebagusan City merupakan proyek Provinsi. Meski begitu, dirinya menyatakan, keadilan tetap harus diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Sedangkan mengenai Amdal pembangunan Rusunami itu, Syahrul menyatakan, hal tersebut merupakan kebijakan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. “Akan kita koordinasikan lebih lanjut,” kata Syahrul.

Sementara itu, Wakil Dewan Kota Jakarta Selatan, Ngatino menjelaskan, sebelumnya telah menjembatani warga dengan pihak pengembang agar keluhannya dapat ditanggapi. Namun hingga kini, belum juga menemukan solusi terbaik. "Kita akan terus desak pihak pengembang untuk memperhatikan keluahan warga akibat pembanguanan tersebut. Apa yang menjadi hak warga harus diberikan," tandasnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Supardiyo menegaskan, Amdal pada pembangunan Rusunami Kalibatacity telah dimiliki sejak Juni 2009 lalu. Namun diakuinya, pengurusan Amdal berjalan pararel dengan pembangunannya. “Amdal-nya sudah ada sejak Juni 2009. Amdal juga berjalan pararel karena terkait dengan proyek pembangunan seribu tower yang dicanangkan pemerintah,” tandasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails