JAKARTA, MP - Kedisiplinan pengemudi angkutan umum terbilang masih sangat rendah. Hal itu dibuktikan dengan tingginya pelanggaran yang dilakukan angkutan umum selama dua pekan Operasi Simpatik Jaya 2010 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Setelah angkutan umum, pelanggaran terbanyak dilakukan sepeda motor dan mobil pribadi.
Berdasarkan data dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, jumlah keseluruhan pelanggaran mencapai 37.607 tilang. Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan umum tercatat sebanyak 27.495. "Pelanggaran terbanyak memang pada angkutan umum," ujar Kompol Nurul Megawati, Kepala Posko Operasi Simpatik Jaya 2010 Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (26/4).
Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan angkutan umum, kata Nurul, adalah menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, ngetem (berhenti untuk mencari penumpang) sembarangan, melanggar rambu lalu lintas dan lain sebagainya.
Sementara itu, jumlah penindakan yang dilakukan selama dua pekan dalam operasi tersebut yakni sebanyak 57.963 kali dimana 37.607 diantaranya dilakukan tindakan tilang dan 20.356 lainnya diberikan teguran.
Selanjutnya berdasarkan data posko Simpatik Jaya 2010, hanya dalam tempo dua minggu telah terjadi 227 kecelakaan. Dari kecelakaan tersebut korban tewas mencapai 39 orang, korban luka berat 5 orang, dan luka ringan 181 orang.
"Hal ini penyebabnya bisa banyak hal, bisa kerena prasarana jalan yang tidak memadai seperti jalan berlubang atau jalan licin atau bahkan karena pengemudinya sendiri yang melanggar aturan lalu lintas," tandasnya. (red/*bj)
Selasa, April 27, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar