JAKARTA, MP - Ironis, meski daerah Pasarminggu merupakan daerah yang peruntukkannya sebagai kawasan hunian dan berfungsi sebagai penyangga Jakarta karena berbatasan langsung dengan Depok, tapi kini sudah marak dengan bangunan komersial. Bahkan, berdasarkan data Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan terdapat 23 bangunan di Pasarminggu telah berubah fungsi.
Kasie Penertiban Sudin P2B Jakarta Selatan Sugiyarto merinci, dari 23 bangunan yang berubah fungsi, 11 bangunan berada di Kelurahan Ragunan dan 12 bangunan berada di Kelurahan Jatipadang. Sedangkan untuk kelurahan lain masih dalam pendataan. "Ke-23 bangunan itu saat ini telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Sedangkan untuk penyegelannya akan dilakukan setelah mendapatkan perintah dari Walikota Jakarta Selatan," ujarnya, Senin (26/7).
Ia menambahkan bangunan yang telah berubah fungsi itu terdiri dari bengkel, salon, toko, cafe, dan tempat pameran. Namun, Sugiyarto terkesan pesimis mampu menertibkan bangunan itu, dan justru menilai daerah perbatasan seperti Pasarminggu memang sudah seharusnya peruntukkannya diubah. Karena dengan semakin pesatnya petumbuhan di daerah tersebut, sudah tidak layak diperuntukkan sebagai hunian. "Kondisi di lapangan, wilayah tersebut memang sudah kurang nyaman untuk dijadikan sebagai hunian," kilahnya. (red/*bj)
Senin, Juli 26, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar