Selasa, Juli 27, 2010

Jalur Blok M-Kota akan Dibatasi Pengendara Motor

JAKARTA, MP - Berbagai program dan terobosan terus dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas di ibu kota. Salah satunya dengan membatasi keberadaan sepeda motor pada ruas jalan tertentu di ibu kota. Rencananya, uji coba pembatasan penggunaan sepeda motor pada jam-jam sibuk yang akan dilakukan di sepanjang Koridor I bus Transjakarta dengan rute Blok M-Kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengungkapkan, alasan pemilihan ruas jalan sepanjang Blok M-Kota sebagai uji coba pertama pembatasan sepeda motor dikarenakan sarana transportasi publik di kawasan tersebut dinilai relatif bagus. Selanjutnya, uji coba juga akan dilakukan pada jalur lainnya yang dilalui bus Transjakarta.

“Penerapan pembatasan sepeda motor di jam-jam sibuk akan diutamakan di jalur atau jalan yang dilalui bus Transjakarta. Untuk pertama kali, kita akan lakukan di koridor I Blok M-Kota,” ujar Udar Pristono, Selasa (27/7).

Dengan penerapan sistem itu, dijelaskan Udar, nantinya minimal para pengguna sepeda motor dapat terlayani atau beralih menggunakan layanan bus Transjakarta. Dengan begitu, tetap dapat menunjang efektivitas pelaksanaan sistem itu yang dilakukan sebagai salah satu cara mengurai kemacetan di Jakarta.

Selain dapat mengurai kemacetan, dengan pembatasan sepeda motor pada ruas jalan tertentu diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan sepeda motor yang pertumbuhannya semakin pesat dibandingkan jenis kendaraan lainnya serta mampu mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan pengguna sepeda motor.

Namun, Udar belum mau mengungkapkan kapan sistem pembatasan sepeda motor pada jam-jam sibuk mulai diterapkan. Sebab hingga saat ini, kata Udar, Dishub tengah melakukan kajian secara mendalam bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengenai rencana tersebut.

Sebelum penerapan sistem itu, kata Udar, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan operasionalisasi bus Transjakarta. Diantaranya, dengan melakukan sterilisasi jalur busway di empat koridor yakni, Koridor I, IV, V, dan VI. Dengan begitu diharapkan, headway atau jarak waktu antar bus Transjakarta lebih terjamin. Sterilisasi mulai efektif pada 2 Agustus mendatang. “Dengan headway yang tepat waktu, pengguna sepeda motor pun bisa beralih ke bus Transjakarta. Karena alasan mereka memakai sepeda motor, selain cepat sampai tujuan juga tepat waktu,” tandasnya.

Selain itu, penyediaan tempat penitipan motor (park and ride) pada setiap titik halte central bus Transjakarta segera disiapkan. Nantinya, pengendara sepeda motor dapat memarkir kendaraannya dan melanjutkan perjalanan menggunakan bus Transjakarta. Hingga saat ini park and ride baru terdapat di sejumlah lokasi yakni, di Ragunan (Jakarta Selatan), Kalideres (Jakarta Barat), dan Kampung Rambutan (Jakarta Timur). (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails