Selasa, Juli 20, 2010

DKI Dukung Taman Ria Senayan Jadi RTH

JAKARTA, MP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah mendukung rencana menjadikan kawasan Taman Ria Senayan (TRS) sebagai kawasan pusat perbelanjaan atau mal. Justru, kawasan tersebut lebih layak ditetapkan sebagai hutan kota dalam bentuk ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk komersial. Bahkan lebih baik jika areal TRS yang memiliki danau buatan di Jl Gatot Subroto itu disatukan dengan kawasan Gedung DPR, MPR, DPD RI yang berada tepat di samping kawasan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di kawasan TRS. Sebab, TRS berada di kompleks Gelora Bung Karno yang dikelola Sekretariat Negara (Setneg). “Dulu memang ada izin untuk membangun kawasan komersial. Tapi kalau sekarang, jangan tanya Pemprov DKI. Tanya saja Setneg bagaimana perkembangan rencana tersebut,” kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI.

Kendati belum mengatahui akan dibangun mal, gubernur memastikan pengembang belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk membangun sebuah mal. Selain itu, ia mengetahui kalau kawasan tersebut rencannya akan diambil alih oleh DPR/MPR untuk dijadikan satu kawasan dengan gedung parlemen wakil rakyat di Senayan.

“Kalau rencana diambil untuk disatukan dengan kawasan gedung DPR/MPR, saya dukung itu. Tetapi sebaiknya, DPR/MPR minta izin langsung ke Setneg,” lanjutnya. Tanah kompleks TRS merupakan tanah negara yang berada di bawah pengawasan Sekretariat Negara. Namun, ia setuju jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota, apalagi dalam kawasan tersebut ada danau buatan. Dengan begitu, kawasan paru-paru kota di Kota Jakarta akan bertambah lagi. Karena hingga saat ini, RTH di Jakarta masih 9,6 persen dari luas wilayah Jakarta yang mencapai 665 kilometer persegi. Sedangkan Pemprov DKI menargetkan tahun 2030 mendatang, RTH di ibu kota sebesar 13,9 persen.

Juru bicara PT Ario Bimo, Kurnia Ahmadi, mengatakan rencana ini sudah dibicarakan dengan Komisi II DPR dan pihak Kementerian Sekretaris Negara pada Senin pagi (19/7) kemarin di gedung DPR RI. Konsep pembangunan yang diajukan yaitu menjadi pusat hiburan dilengkapi taman kota. PT Ario Bimo juga akan menggandeng Lippo untuk mewujudkan rencana ini.

Kurnia juga mengakui kalau proses pembangunan di TRS dihentikan untuk sementara waktu karena terkendala amdal dan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebab, sejauh ini izin tersebut belum dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Kabarnya, rencana pembangunan kawasan pusat perbelanjaan ini juga mendapat penolakan dari Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Ia khawatir pembangunan mal atau pusat hiburan di kawasan Senayan akan menambah kemacetan di kawasan tersebut yang sudah cukup parah. “Kalau di tempat itu ada pusat hiburan, tentu dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas,” katanya. (red/*bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails