Rabu, November 24, 2010

Pengendara Sepeda Motor Dilarang Bersandal Jepit

JAKARTA, MP - Untuk menggalakkan kampenye aman dalam berkendara, kali ini Direkotorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengendara sepeda motor (biker) agar tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara. Selain itu, demi keamanan dan kenyamanan, biker juga diminta selalu menggunakan jaket saat berkendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumua mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah serta meminimalisir dampak luka parah atau resiko meninggal dunia saat kecelakaan terjadi. "Kalau pakai sendal, tersandung sedikit bisa luka, begitu juga jika tidak menggunakan jaket. Jadi, lebih aman jika pakai sepatu dan jaket," ujar Royke Lumua, Rabu (24/11).

Karena baru sebatas imbauan, lanjut Royke, saat ini pihak kepolisian belum akan memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak mengenakan jaket atau sandal jepit. "Kami masih mengimbau, karena ini demi keselamatan para pengendara sendiri," tambah Royke.

Ia juga mengingatkan, agar para pengendara motor tetap menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menyalakan lampu pada siang hari. Menurutnya, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya akan menindak para pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan menyalakan lampu. "Akan terus kami awasi penggunaan helm standar dan penggunaan lampu. Tujuan kami demi terciptanya berkendara yang aman," jelasnya.

Saat ini, jajaran Polda Metro Jaya juga tengah menggelar Operasi Zebra dan Operasi Pekat Jaya untuk menciptakan kenyamanan dan kemananan masyarakat ibu kota. Operasi ini masih berjalan hingga akhir Desember mendatang. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails