Sabtu, Februari 26, 2011

29 Minimarket di Jaksel Tak Berizin

JAKARTA, M86 - Inventarisir minimarket di wilayah ibu kota terus dilakukan. Untuk Jakarta Selatan, inventarisir dilakukan di 10 kecamatan. Salah satunya Kecamatan Pasarminggu, yang telah mendata sebanyak 38 minimarket. Dari jumlah tersebut, hanya sembilan minimarket saja yang berizin, sedangkan 29 minimarket lainnya tidak dapat menunjukkan perizinan yang dimiliki.

Camat Pasarminggu, Sudiyanto, mengatakan dokumen perizinan yang diperiksa, antara lain rekomendasi operasional minimarket yang dikeluarkan oleh walikota setempat, izin undang-undang gangguan (UUG) dari Satpol PP, SIUP oleh Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), serta surat keterangan domisili yang dikeluarkan camat dan lurah setempat. "Tidak ada kesulitan yang berarti, hanya terkendala pada pemeriksaan perizinan saja," kata Sudiyanto.

Menurutnya, saat memeriksa perizinan seringkali hanya pegawai saja yang ada di tempat. Sedangkan pemiliknya tidak dapat dihubungi. Padahal, dokumen perizinan biasanya dipegang oleh para pemilik.

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Selatan, James Marpaung, mengaku belum mendapatkan data minimarket secara keseluruhan. Namun ia menargetkan pada Senin (28/2) mendatang data sudah siap diserahkan ke tingkat provinsi. "Mungkin baru selesai pada Minggu, dan Senin langsung diserahkan ke provinsi," ujarnya.

James mengungkapkan, pada 2010 lalu Jakarta Selatan memiliki 360 minimarket. Namun, ia tidak merinci apakah keseluruhan minimarket yang tercatat pada saat itu sudah memenuhi izin atau belum. "Setelah pendataan ulang ini, baru diketahui apakah di Jakarta Selatan ada penambahan atau tidak, serta berapa jumlah yang memenuhi izin dan sebaliknya. Barangkali juga ada minimarket yang sudah tutup selama setahun kemarin," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan kepada lima walikota untuk mendata ulang jumlah minimarket. Pendataan sudah mulai dilakukan sejak Senin (14/2) lalu dan diharapkan selesai 27 Februari nanti. Pendataan ulang tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan pedagang kecil karena omzet mereka menurun akibat menjamurnya minimarket. (dya)

1 komentar:

  1. Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com dan http://www.rajaraksupermarket.com, Telp: 021-87786434

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails