Jumat, Mei 27, 2011

Organda Disarankan Remajakan Angkutan Berat

JAKARTA, M86 - Pembatasan operasional truk di jalan tol dalam kota yang seharusnya berlangsung hingga 10 Juni mendatang, hari ini, Jumat (27/5) terpaksa dibatalkan oleh pemerintah pusat. Alhasil, ruas tol dalam kota pun kembali mengalami kemacetan yang cukup parah.

Banyak pihak yang menilai, usia tua kendaraan truk atau angkutan berat lainnya berdampak pada kurangnya kecepatan kendaraan tersebut dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kemacetan. Untuk mengatasinya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan agar Organisasi Angkutan Darat (Organda) memperbaiki armada yang telah berusia tua lantaran kerap menghambat laju kendaraan lain.

"Selain karena ukurannya yang besar, salah satu faktor terjadinya kemacetan, adalah karena banyak kendaraan berat terutama truk yang usianya sudah tua. Sehingga, kecepatannya pun kurang memadai dan menghambat laju kendaraan lain," ujar Kombes Pol Royke Lumowa, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).

Menurutnya, saat uji coba pembatasan jam operasional kendaraan berat diberlakukan, arus lalu lintas di tol dalam kota pada jam-jam sibuk terlihat menjadi lebih lancar. "Hal itu pun dirasakan secara langsung oleh para pengguna jalan yang lain," katanya.

Berdasarkan pengamatannya, dengan diterapkannya sistem pengaturan waktu, sebesar 70 persen manfaatnya dirasakan positif. Sementara sisanya sebesar 30 persen, dirasa perlu dilakukan evaluasi agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan manfaat yang maksimal bagi para pengguna jalan.

Menurutnya, pada sewaktu sistem itu masih dijalankan, baik Polda maupun Pemprov DKI tidak menutup atau melarang akses bagi para pengendara kendaraan berat, namun hanya melakukan pengaturan waktu. Karena sebenarnya, akses menuju ke Tanjungpriok masih bisa melalui jalan lain yang tidak diterapkan dalam kebijakan itu. "Mereka masih bisa melalui tol Cawang, Cikunir, dan lain sebagainya," paparnya.

Dikatakannya, dengan diperbolehkannya truk kembali melintas pada siang hari, tentu membuat arus lalu lintas kembali seperti semula. Dengan begitu, masyarakat harus menerima konsekuensi macet kembali. Padahal, sejak uji coba pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota, percepatan kendaraan mengalami peningkatan. Selain itu, pengusaha angkutan umum juga merasakan keuntungan dari pembatasan jam operasional angkutan berat ini. (red/*bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails