JAKARTA, M86 - Kebijakan pembatasan jam operasional truk di jalan tol dalam kota pada siang hari, selain bisa meminimalisir kemacetan juga sangat menguntungkan dari sisi ekonomis. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Sutarman, mengakui regulasi yang dibuat Pemprov DKI ini telah didukung 90 persen warga ibu kota. Untuk itu, pembatasan truk masuk jalan tol dalam kota ini seharusnya diteruskan. Kalau pun ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, hendaknya dibicarakan dalam sebuah rapat.
“Kalau sekarang Organda komplain dengan kebijakan ini dan merasa dirugikan, silakan diskusikan dengan unit terkait. Prinsip kami, kalau kebijakan ini didukung oleh mayoritas harusnya dijalankan. Kalau kemudian dikomplain hanya oleh satu pihak lalu kebijakan ini tidak dijalankan, apa jadinya negeri ini. Masyarakat harus mengikuti regulasi yang ada khususnya mengedepankan kepentingan bersama,” tegasnya, Sabtu (28/5).
Menurutnya, penerapan regulasi ini pada hakikatnya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Jika nantinya kebijakan ini akan didemo oleh satu kelompok, ia tetap akan menanganinya. Termasuk jika bertindak anarkis, akan ditindak tegas para pelakunya karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Kapolda menyebutkan, untuk di Jakarta titik kerawanan kemacetan di jalan tol dalam kota ini terjadi di Semanggi. Jika di kawasan ini stagnan wilayah lain akan merasakan hal yang sama. Karena itu, kawasan tersebut akan menjadi perhatian penuh bagi petugas di lapangan.
“Uji coba pembatasan truk di jalan tol itu sendiri akan terus dievaluasi. Kalau faktanya di lapangan terjadi kelonggaran lalu lintas, truk dipersilakan melintas. Namun, kalau lalu lintas padat harus dialihkan ke jalan lain,” jelasnya. (jek)
Sabtu, Mei 28, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar