JAKARTA, M86 - Untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat, Polda Metro Jaya membuka ruangan khusus pelayanan pemeriksaan, Rabu (15/6) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam kesempatan itu Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan pembangunan ruang pelayanan berukuran 16 X 10 meter itu bertujuan sebagai ruang konsultasi bagi para pelapor yang selama ini banyak keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan yang kurang optimal.
"Kebijakan saya saat masuk Polda, pertama kali yang harus dibangun adalah ruang pelayanan, karena kepuasan masyarakat dimulai dari ruang pelayanan. Oleh karenanya ini kebijakan yang harus kita lakukan sebagai penjabaran dari reformasi birokrasi," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman.
Dipaparkannya , di ruang itu nantinya juga akan disediakan manager on duty, yang berasal dari Kepala Satuan atau Direktur Reserse Kriminal Khusus langsung. Dengan demikian, sebelum kasus itu digelar, pelapor bisa mendapatkan kepuasan dengan adanya penjelasan lebih dulu dari penyidik yang berkompeten dalam bidangnya.
Selain menyediakan ruang komplain, ruangan itu juga dilengkapi dengan CCTV (Circuit Closed Television) agar lebih transparan. "Sehingga nanti kalau ada yang dipukulin atau apa, bisa kelihatan lewat CCTV ini," kata Sutarman.
Tambahnya, di sini juga disediakan ruang komplain, jika pelapor merasa tidak puas. “Nanti pengacara, pelapor dan penyidiknya bisa berunding dulu, apa yang menjadi keluhannya," katanya. (red/*108csr)
Rabu, Juni 15, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar