JAKARTA, M86 - Pemerintah provinsi DKI kembali menghadapi kendala untuk membenahi Jakarta. Selain pemerintah pusat, kali ini hambatan datang dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang lebih mementigkan kaum pemodal.
Mereka menolak kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang mencoba mengurai kemacetan di kawasan Jembatan Semanggi dengan memasang separator pembatas jalan yang melintang di depan Gedung Veteran.
Penolakan mereka ditunjukkan dengan menggelar aksi di Gedung Veteran Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/6). "Kami akan ke Kantor Dishub dan Balaikota," tegas Ketua Tim Advokasi dari PPM, EE Sinaga.
Sinaga berpendapat penutupan akses jalan dengan menggunakan separator tersebut ilegal karena tidak ada perintah gubernur. "Separator itu adalah liar, tidak ada perintah gubernur," tukasnya.
Sebelumnya, pada Senin (30/5), Dishub menutup seluruh akses pengendara dari jalan Gatot Subroto menuju Gedung Veteran dan Plaza Semanggi menggunakan beton separator jalan setinggai 1 meter.
Namun pada sore harinya, separator tersebut diambil para veteran sepanjang 6 meter supaya pengendara bisa melintas.
Saat Dishub hendak menutup lagi Rabu (1/6) pagi ini, petugas Dishub ditentang dan diusir Veteran dan PPM meninggalkan lokasi jalan yang terdapat separator. Penutupan pun urung dilaksanakan. (red/*b8)
Rabu, Juni 01, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar